Menurut Ubaidilah, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya persoalan atau cacat administrasi dalam proses pengadaan, maka pihaknya meminta agar proses tersebut ditinjau dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta adanya evaluasi besar-besaran. Kalau memang terbukti administrasinya cacat dalam proses lelang atau mini kompetisi, tentunya harus ada tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Gempita juga meminta agar seluruh dugaan dan dokumen yang menjadi dasar keberatan dapat dibahas secara terbuka melalui forum klarifikasi bersama pihak-pihak terkait.
Bertemu Kepala DPUPR Kota Cilegon
Dalam aksi tersebut, perwakilan Gempita akhirnya bertemu dengan Kepala DPUPR Kota Cilegon.
Pertemuan berlangsung dengan mediasi sejumlah unsur, termasuk pihak kepolisian dan unsur terkait lainnya.
Ubaidilah mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar forum khusus guna membahas dugaan serta bukti yang dimiliki pihak Gempita.
“Dari hasil pertemuan tadi, akan diadakan rapat khusus antara Gempita dengan kepala dinas beserta jajarannya. Rencananya akan dimediasi oleh Muspida. Kami sekarang menunggu waktu yang ditentukan,” katanya.
Menurut Ubaidilah, forum tersebut dinilai penting untuk memberikan ruang klarifikasi sekaligus membahas bukti-bukti yang selama ini menjadi dasar Gempita dalam menyampaikan keberatan.
Dengan adanya rencana forum tersebut, sejumlah persoalan yang disoroti Gempita diharapkan dapat memperoleh penjelasan dari pihak terkait, termasuk mengenai proses administrasi dan pelaksanaan mini kompetisi proyek revitalisasi jalan di Kota Cilegon.
Hingga tahap ini, dugaan yang disampaikan Gempita masih merupakan materi keberatan dan klaim yang perlu diklarifikasi melalui forum yang telah disepakati. Penilaian mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut tetap menunggu penjelasan dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
*(Penulis: Goeztie)
Komentar