Seputar Publik / Megapolitan

Gubernur Pramono Pastikan WFH Perdana ASN DKI Jakarta Hari ini Tak Ganggu Layanan Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan keterangan di Kebon Melati Jakarta Pusat, Jum'at (10/4/2026) Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan keterangan di Kebon Melati Jakarta Pusat, Jum'at (10/4/2026)

Seputar Publik, Jakarta - Penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta hari ini, Jumat (10/4/2026) dipastikan tak mengganggu sektor pelayanan publik.

Kepastian itu ditegaskan oleh gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada awak media, di Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jum'at (10/4/2026).

"WFH bagi Jakarta hari ini semuanya akan dijalankan, kecuali hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, saya pastikan tetap berjalan normal, saya meminta mereka untuk bekerja seperti biasa," ujar Pramono.

Terkait dengan evaluasi dan pengawasan kinerja para ASN selama menjalani masa WFH, Pramono mengaku tidak khawatir akan adanya penurunan kedisiplinan.

Ia meyakini bahwa sistem pemantauan teknologi dan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah sangat mumpuni untuk melakukan kontrol jarak jauh.

"Ya pengawasan kalau di Jakarta kan infrastrukturnya udah cukup kuat," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan kebijakan Work From Home (WFH) secara rutin bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya setiap hari Jumat.

Ketentuan ini diatur secara rinci melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3/SE/2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Pramono Anung.

Tulis Komentar

Komentar