Ramadhan menyebutkan jumlah pelanggar terbanyak dari kendaraan roda dua yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 pelanggar, melanggar arus sebanyak 1.882 kendaraan, dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 1.806 kendaraan.
Untuk pelanggar kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak ialah tidak menggunakan sabuk pengaman yakni 1.952 kendaraan, melebihi muatan sebanyak 528 kendaraan, serta melawan arus sebanyak 330 kendaraan.
Ramadhan menambahkan Operasi Patuh 2023 mengusung tema besar “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.
Selain mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas, Polri juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama Operasi Patuh 2023, yakni sebanyak 64 kejadian.
“Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 ada 101 kejadian, jumlah kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 37 kejadian,” kata Ramadhan.
Dia merinci dari 64 kejadian kecelakaan lalu lintas, terdapat tiga korban meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 83 orang luka ringan, dengan total kerugian materi sebesar Rp91 juta.
“Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang digunakan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 79 kejadian, bus 12 kejadian, mobil barang 18 kejadian, mobil PNP sebanyak tiga kejadian, dan tiga kendaraan tidak bermotor,” ujar Ramadhan.
Komentar