Seputarpublik.com, Padang Lawas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian perabotan rumah tangga yang terjadi di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Terduga pelaku berinisial YMH (31), warga Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia diduga melakukan pencurian di Desa Aek Lacat, Kecamatan Lubuk Barumun, pada Jumat (27/2/2026).
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Lawas. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Palas bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Senin (02/03/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKP Irwansyah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi, pada Jumat (27/2/2026) petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di Desa Hutalombang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Komentar