Sementara itu, illegal fishing dari Thailand, Vietnam, hingga Filipina terus menggerogoti sumber daya ikan Indonesia. Sebanyak 75% sumber daya perikanan kini dieksploitasi berlebihan.
Nelayan juga harus menghadapi tumpang tindih kebijakan pusat-daerah, zoning tangkap yang membingungkan, dan ketidakpastian hukum di laut.
Lantas, dengan segudang masalah ini, apakah layak organisasi sebesar HNSI dijadikan alat politisasi dan warisan konflik antar elite?
Menkum baru, Supratman Andi Agtas telah menyatakan tak akan “cawe-cawe”. Tapi netralitas bukan berarti membiarkan adanya kekacauan administratif. Harus ada peninjauan ulang dan pembatalan terhadap SK bermasalah yang dikeluarkan setelah SK sah pertama demi menjamin kepastian hukum dan keberlangsungan program untuk nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga perlu mengambil sikap. Sebagai “bapak angkat nelayan”, KKP tidak bisa hanya menonton. Saatnya memfasilitasi penyatuan kembali HNSI dalam kepemimpinan yang sah dan profesional, bukan yang politis dan oportunis.
Nelayan butuh satu suara, bukan dua kepengurusan. Butuh kerja nyata, bukan kompetisi jabatan. Konflik HNSI ini harus segera diakhiri demi nelayan yang selama ini terpinggirkan.
Laut bukan ladang perebutan kekuasaan. Laut adalah sumber kehidupan, nelayan adalah penjaganya. Jangan biarkan mereka terus berlayar tanpa arah karena pemimpinnya berebut nahkoda di kapal yang sama.
(**)
Komentar