Seputar Publik / Megapolitan

Selaraskan Kebijakan Nasional, WFH ASN Kota Bekasi Pindah Dari Rabu Ke Jum'at

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi

Seputar Publik, Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya pengaturan ritme kerja dan efisiensi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih efektif secara nasional.

“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya (6/4).

Ia menegaskan bahwa perubahan hari pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu kualitas kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal.

“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Tulis Komentar

Komentar