Seiring perjalanan kariernya, Ibnu dipercaya menduduki berbagai posisi penting di lingkungan kementerian tersebut. Pada 1995, ia menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengamanan Sekretariat Jenderal. Selanjutnya, sejumlah jabatan strategis juga pernah diembannya, termasuk sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia.
Pengalaman tersebut membentuk rekam jejaknya dalam bidang pemasyarakatan dan manajemen aparatur negara. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, yang bertanggung jawab mengoordinasikan layanan hukum dan HAM di ibu kota.
Pada April 2024, Ibnu Chuldun dipercaya mengemban amanah sebagai Staf Ahli Politik, Hukum, dan Keamanan (Polkam) di Kementerian Hukum dan HAM.
Kariernya kemudian berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada periode 2024–2025.
Memasuki Maret 2026, Ibnu Chuldun menjabat sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dengan pengalaman panjang di berbagai posisi strategis tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat sistem pengembangan serta penilaian kompetensi aparatur negara, sekaligus terus memberikan kontribusi bagi pembangunan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.(red)*
Komentar