Penjamin memiliki peran dalam memastikan Orang Asing yang berada di Indonesia memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Karena itu, peningkatan literasi keimigrasian di kalangan penjamin dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kepatuhan, mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, serta membangun ekosistem pengawasan yang lebih partisipatif dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat juga melaksanakan soft launching ICON Help Desk dan ICON Knowledge Center.
Kedua inovasi tersebut dihadirkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan serta penyediaan akses informasi keimigrasian yang lebih mudah, cepat, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
ICON Help Desk dan Knowledge Center
ICON Help Desk dihadirkan sebagai sarana komunikasi dan pemberian informasi yang diharapkan dapat membantu masyarakat maupun pemangku kepentingan memperoleh penjelasan mengenai layanan serta persoalan keimigrasian secara lebih efektif.
Komentar