Seputar Publik / Berita

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol Australia yang Gunakan Paspor Brasil di Bali

Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai mengamankan seorang WNA yang masuk daftar pencarian Interpol saat hendak terbang ke Mozambik menggunakan identitas paspor Brasil.
Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan upaya keberangkatan seorang buronan Interpol asal Australia yang diduga menggunakan paspor Brasil saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bali. Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan upaya keberangkatan seorang buronan Interpol asal Australia yang diduga menggunakan paspor Brasil saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bali.

Merespons situasi tersebut, petugas Imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan proses penerbangan dan meminta pesawat kembali menuju Terminal VIP. Saat pemeriksaan lanjutan dilakukan, petugas menemukan penumpang yang bersangkutan bersembunyi di dalam toilet pesawat.

Hasil pemeriksaan lebih mendalam mengungkap bahwa identitas dalam paspor Brasil tersebut tidak sesuai dengan identitas sebenarnya. Petugas kemudian mengidentifikasi pria berusia 55 tahun tersebut sebagai AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia.

Pencocokan data melalui sistem internasional menunjukkan bahwa AP masuk dalam daftar pencarian Interpol. Informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra menyebutkan bahwa yang bersangkutan tengah dicari aparat penegak hukum Australia terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana lintas negara.

Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas terkait, AP diduga memiliki hubungan dengan jaringan kejahatan terorganisasi transnasional. Aparat penegak hukum Australia juga menduga yang bersangkutan terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika berskala besar ke wilayah Australia.

Tulis Komentar

Komentar