Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Ketimpangan antara tingginya realisasi investasi dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten menjadi sorotan elemen kepemudaan daerah.
Kaukus Muda Banten mempertanyakan sejauh mana derasnya investasi, baik modal asing maupun domestik, memberikan kontribusi terhadap penguatan fiskal dan peningkatan pendapatan daerah.
Ketua Kaukus Muda Banten, A. Taufik, menyampaikan kritik tersebut dalam keterangannya di Serang, Kamis (3/9/2026). Ia menilai tingginya nilai investasi seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas fiskal daerah.
> “Ini adalah sebuah anomali besar. Bagaimana mungkin daerah yang masuk dalam radar lima besar nasional dengan nilai investasi fantastis, justru mengalami kemerosotan kantong pendapatan operasional daerahnya sendiri? Banten seperti raksasa ekonomi yang keropos di dalam karena ruang fiskalnya terus menyempit,” ujar A. Taufik.
Menurut Taufik, kritik tersebut didasarkan pada data keuangan daerah yang menjadi perhatiannya. Ia menyebut target pendapatan daerah dalam dokumen KUA-PPAS mengalami penyesuaian dibandingkan proyeksi awal 2026.
Dalam keterangannya, target yang sebelumnya disebut berada di kisaran Rp10,27 triliun kemudian diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp9,512 triliun.
Sementara itu, berdasarkan catatan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan yang dikutip Taufik hingga akhir Agustus 2026, realisasi PAD Banten disebut mencapai sekitar Rp2,89 triliun, atau 38,58 persen dari target PAD 2026 sebesar Rp7,49 triliun.
Angka tersebut menjadi perhatian karena pada saat yang sama realisasi investasi Banten tercatat tinggi. Taufik menyebut realisasi investasi Banten pada tahun sebelumnya mencapai Rp130,2 triliun, sementara pada semester pertama 2026 nilainya disebut telah melampaui Rp66 triliun.
Taufik menilai kondisi tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor yang menyebabkan pertumbuhan investasi belum sepenuhnya tercermin dalam peningkatan PAD.
Karena itu, Kaukus Muda Banten mendesak Gubernur Banten Andra Soni bersama DPRD Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap tata kelola insentif penanaman modal dan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian daerah.
Taufik juga menyoroti keberadaan industri manufaktur berskala besar di sejumlah wilayah Banten, termasuk Serang, Cilegon, dan Tangerang. Ia mempertanyakan efektivitas berbagai fasilitas investasi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Pemerintah daerah tidak boleh berdalih bahwa penurunan ini semata-mata karena penyesuaian aturan TKD pusat atau lesunya pasar kendaraan. Kami menuntut langkah konkret dari dinas terkait seperti Bapenda Banten untuk melahirkan objek PAD baru dari sektor korporasi besar dan industri hilirisasi,” kata Taufik.
Menurutnya, diversifikasi sumber PAD penting dilakukan agar struktur pendapatan daerah tidak terlalu bergantung pada sektor tertentu, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia berharap investasi yang masuk ke Banten tidak hanya tercermin dalam nilai penanaman modal, tetapi juga memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik melalui mekanisme penerimaan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
> “Agar triliunan modal yang masuk ke tanah Banten benar-benar dirasakan manfaatnya melalui peningkatan pembangunan publik, bukan sekadar menjadi pemanis catatan laporan di atas kertas,” pungkasnya.(Red )*
***
* Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan fasilitas insentif investasi dan kontribusi industri dalam naskah ini merupakan pandangan/kritik A. Taufik dan Kaukus Muda Banten, bukan kesimpulan redaksi. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, hak jawab atau klarifikasi dari Pemprov Banten, Bapenda Banten, DPRD Banten, dan pihak terkait layak dimuat apabila tersedia.