Reorientasi Kebijakan Kesehatan Nasional Untuk mengatasi paradoks ini, Indonesia perlu melakukan transformasi struktural dalam kebijakan kesehatan antara Lain :
1. Reformasi Anggaran Kesehatan
Tingkatkan alokasi anggaran promotif dan preventif menjadi minimal 15% dalam lima tahun ke depan.
2. Kebijakan Fiskal Berbasis Kesehatan
Terapkan pajak gula dan minuman berpemanis, Naikkan cukai rokok. Subsidi bahan pangan bergizi. Pendapatan pajak ini perlu dialokasikan secara khusus untuk upaya pencegahan PTM.
3. Penguatan Primary Healthcare
Puskesmas harus menjadi pusat pencegahan PTM melalui skrining, konseling, dan pemantauan kesehatan masyarakat, yang manapada saat ini puskesmas juga gencar melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis
4. Kolaborasi Lintas Sektor
Pendidikan, pertanian, perdagangan, dan tata ruang harus terlibat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan.
5. Sistem Insentif untuk Fasilitas Kesehatan
Ubah pendekatan pembiayaan dari pay-per-service menjadi pay-for-performance berbasis outcome populasi.
Kesehatan adalah Investasi, Bukan Beban, Indonesia memiliki momentum besar untuk melakukan transformasi kebijakan kesehatan. Bonus demografi hanya akan menjadi berkah jika masyarakatnya sehat. Paradoks mahalnya biaya pengobatan dibanding investasi pencegahan harus diakhiri. Saatnya kita mengubah cara pandang. Pencegahan bukan program sampingan, melainkan strategi utama untuk membangun masa depan bangsa yang produktif, kompetitif, dan sejahtera. Pertanyaannya bukan apakah kita mampu membiayai pencegahan, tetapi apakah kita siap menanggung konsekuensi jika tidak melakukannya.
Penulis: Sri Rijki Septiyeni , Mahasiswi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia Maju
Komentar