Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan berkaitan dengan kamtibmas, termasuk mengenai larangan pembakaran lahan dan hutan.
Warga juga mendapatkan penjelasan mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan aktivitas pembakaran lahan secara sengaja, termasuk mekanisme pelaporan kepada pihak yang berwenang.
Personel Polsek Sosa memberikan penjelasan dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya pembakaran lahan maupun hutan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas Iptu Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat dan tatap muka tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendengarkan secara langsung informasi serta keluhan masyarakat.
Sebelum kegiatan berlangsung, personel Polsek Sosa juga menyerap informasi mengenai situasi kamtibmas di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa.
Komentar