Selanjutnya, Ketua Komisioner Bawaslu Alex Sabar Nasution S.Pd menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Padang Lawas membutuhkan dukungan dari Polres Padang Lawas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang, terutama dalam setiap tahapannya dan terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dimana Bawaslu Kabupaten Padang Lawas meminta bantuan dari Polres Padang Lawas untuk melaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait penertiban APK.
Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK, juga mengucapkan terima kasihnya atas Pertemuan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Padang Lawas yang di laksanakan di Gubuk Coffee Sibuhuan . Pentingnya keberadaan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dalam konteks pelanggaran pemilu dan penegakkan hukum.
“Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memiliki peran penting dalam mengawasi proses pemilihan umum (Pemilu) dan memastikan agar proses tersebut berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan Dengan demikian, Polres Padang Lawas menyampaikan apresiasi terhadap peran Bawaslu sambil mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya (*)
Komentar