Wakapolres Palas Menghimbau dan Mengajak Masyarakat saling berkoordinasi terkait kamtibmas yang ada di Wilayah Kabupaten Padang Lawas, Mengajak Masyrakat agar sama sama menjaga Kamtibmas dan mendukung Polres Padang Lawas Memberantas Peredaran Cafe Cafe di Kabupaten Padang Lawas.
Mengenai hal permasalahan hewan ternak yang menggangu pekarangan/kawasan kebun masyarakat, agar menerapkan prosedur perda mengenai hewan ternak yang berlaku di wilayah kabupaten padang lawas.
Terkait untuk kegiatan olahraga masyarakat, polres padang lawas mendukung kegiatan tersebut agar meminimalisir kegiatan negatif masyarakat desa pagaran baringin khususnya anak muda dan remaja yang ada.
“Terkait dengan bantuan sosial, polres padang lawas akan mengutamakan kepada desa tetangga dan untuk pemerataan kepada desa desa yang lain. Dan Kalau ada Permasalahan yang menggagu Kambtibmas sampaikan kepada kami melalui 110”. Sahut Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd. menanggapi Keluh kesah dari masyarakat desa Pagaran baringin pada jumat curhat tersebut.
Di tempat sama, Sosialisasi dari Kasat Shabara Polres Palas AKP, Muhammad Husni Yusuf, juga Menghimbau Kepada Masyarakat jika Menemukan Cafe Cafe agar masyarakat tidak sungkan untuk langsung melapor ke Mapolres Lawas, dan menyampaikan bahwa Sat Shabara akan melakukan Patroli Mulai dari pukul 10.00 Wib.
Kasat Sabhara Polres Palas menyampaikan bahwa penerapan perda tentang binatang ternak yang berlaku di Kabupaten Padang Lawas, Mengenai keluh kesah masyarakat tentang binatang ternak yang merusak pekarangan atau kawasan kebun masyarakat segera laporkan ke call centre 110.
“Diakhir Sosialisasi nya Kasat Shabara Polres Palas dengan tegas, Menekankan kepada masyarakat untuk tidak ugal ugalan dalam berkendara dan diantensi agar memakai helm agar tidak terjadi kecelakan atau hal yang tidak diinginkan lainnya”. Tegas Kasat Shabara Polres Palas, AKP Muhammad Husni Yusuf.
Sekira Pukul 14.16 WIB Kegiatan Jumat Curhat selesai dilaksanakan berjalan dalam keadaan aman dan baik.
Komentar