Seputarpublik.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Tanah Papua melalui pengawalan ketat Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus Tahun 2026 di enam provinsi Papua.
Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat memaparkan data terbaru penyampaian RAP Dana Otsus Tahun 2026 per 19 Januari 2026 di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ribka mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil memastikan realisasi Dana Otsus mencapai 100 persen. Capaian ini menjadi tonggak penting karena belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Berkat pengawasan ketat kami, pada 2025 seluruh dana Otsus terealisasi 100 persen. Ini pencapaian yang belum pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Ribka.
Komentar