Seputarpublik, Singkawang – Kapolres Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada tahun 2022 telah mengalami peningkatan sebanyak empat kasus dibanding tahun 2021.
“Di tahun 2021 angka kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 18 kasus, sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 22 kasus,” kata Kapolres di Singkawang, Senin (2/1/2023).
Meski demikian, angka korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia terjadi penurunan, dimana pada tahun 2021 ada sebanyak 14 orang, sedangkan tahun 2022 ada sebanyak 12 orang.
Sementara korban yang mengalami luka berat pada tahun 2021 ada sebanyak delapan orang, untuk tahun 2022 ada sebanyak 12 orang.
Sedangkan luka ringan di tahun 2021 ada sebanyak 14 orang dan untuk tahun 2022 ada sebanyak 21 orang.
Masih lanjut Kapolres, jumlah tilang kendaraan pada tahun 2021 ada sebanyak 960 kendaraan, sedangkan di tahun 2022 ada sebanyak 444 kendaraan. “Jadi angka tilang menurun drastis sebanyak 516 kendaraan,” tuturnya.
Terkait dengan penilangan, katanya, berdasarkan atensi Kapolri, anggota Polri tidak diperbolehkan melaksanakan penilangan secara manual.
“Hal ini untuk menghindari kegiatan-kegiatan personel melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pungli atau oknum-oknum yang nakal,” katanya.
Komentar