Seputar Publik / Nusantara

Kapolsek Barumun Terus Lakukan Sosialisasi Pembinaan Kamtibmas kepada Warga 

Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin, SE saat mempraktikkan sidang adat dalam penyelesaian perkara melalui Restorasi Justice. Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin, SE saat mempraktikkan sidang adat dalam penyelesaian perkara melalui Restorasi Justice.

Seputarpublik Palas – Muspika Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus gencar melakukan penyampaian pesan-pesan Pembinaan Kamtibmas kepada masyarakat, baik dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang ada di masyarakat. Salah satu kesempatan dan kegiatan tersebut adalah dengan memaksimalkan Program Patroli dialogis di wilayah hukum Polsek BarumunBarumun, Polres Palas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna, Kantor Camat Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Kamis, (12/01/2023). Dengan mengusung tema ” Penyelesaian Perkara Melalui Restorasi Justice” (Marpokat Upah Upah Tondi)

Pada kesempatan itu Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin dampingi Kepala Desa, Kaur Desa, Tokoh Adat, Masyarakat, Pemuda dan Alim Ulama, Kecamatan Barumun Selatan.

Dengan penyampaian Bapak kapolsek Barumun AKP Miftahuddin SE tentang sosialisasi pembinaan kamtibmas dengan tema penyelesaian perkara melalui restorasi justice penjelasan bapak kapolsek menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

Kemudian pak kapolsek menjelaskan tentang marpokat upah upah tondi dalam artian separti adat batak tapanuli selatan dan di contohkan dengan garam, gula, jahe dalam arti kata garam dengan makna tanpa garam gulai tidak ada rasanya dan gulu dalam artian untuk memberikan rasa manis dan kecemerlangan ke masa depan dan jahe dalam artian untuk obat yg memberikan kesehatan di kemudian hari.

Tulis Komentar

Komentar