Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Kodim 0507/Bekasi Gelar Lepas Sambut Komandan Kodim Yang Lama Kepada Yang Baru
Ranny Fahd Arafiq Mulai digadang-gadang Pimpin Golkar Kota Bekasi
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Jadi Ketua dan Wakil Ketua Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi
Pimpin Rapat Minggon Di Bekasi Barat, Gani Muhamad Curhat Suka Duka Pimpin Kota Bekasi
Hindari Sikap Munafik, Heru Riyadi: Kejujuran dan Keterbukaan Jadi Fondasi Bangsa yang Besar
Program Sekolah Rakyat Ancol Raih Padmamitra Award 2024 Dari Pemprov DKI Jakarta
Wali Kota Bekasi Ajak Warga Gunakan Tumbler Untuk Kurangi Sampah Plastik
Komentar