Dewan Pers seolah lebih sibuk menjaga harmoni semu dibanding menguji ketepatan keputusan yang sudah diambil. Padahal, jika konstituen terus dipertahankan hanya demi formalitas, publik akan mempertanyakan otoritas moral dan profesional lembaga ini.
Apalagi, peran Dewan Pers saat ini sangat penting dalam menghadapi banjir informasi palsu di era digital. Pers Indonesia butuh organisasi yang tidak hanya papan nama, tapi bekerja nyata—dari mendampingi, melatih, mengadvokasi, sampai ikut menyusun peta jalan transformasi digital media.
Tahun politik 2024 sebenarnya telah menguji ulang komitmen organisasi-organisasi pers. Pada saat disinformasi dan propaganda merajalela, masyarakat menanti apakah media dan organisasi wartawan mampu menjaga integritas informasi atau justru ikut menjadi saluran amplifikasi.
Dewan Pers mesti membuka ruang evaluasi publik: bagaimana mekanisme audit tahunan terhadap konstituennya. Berapa jumlah anggota aktif mereka? Apa saja kegiatan profesional yang telah dilakukan? Jika tak mampu menjawab ini, maka Dewan Pers akan kehilangan legitimasi sebagai penjaga kemerdekaan pers.
Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana mengembalikan standar agar organisasi wartawan dan perusahaan pers kembali menjadi kekuatan moral dan intelektual. Kita tidak butuh banyak organisasi jika yang ada pun hanya papan nama.
Yang kita butuhkan hari ini adalah organisasi wartawan yang benar-benar hidup—punya program, punya anggota, punya dampak. Di era media sulit mendapat profit, organisasi idealnya menjadi penunjuk jalan menuju kemudahan. Dan untuk itu, Dewan Pers harus mulai dari dirinya sendiri: menguji keputusannya, mengawasi pelaksanaannya.
Karena marwah pers bukan terletak pada banyaknya asosiasi, tetapi pada kesetiaan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Tundra Meliala Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat
Komentar