Seputar Publik / Berita

Ketika Konstituen Dewan Pers Hanya Jadi Papan Nama

Oleh : Tundra Meliala
Tundra Meliala Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat Tundra Meliala Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat

Untuk organisasi perusahaan pers, Dewan Pers saat ini mengakui tujuh asosiasi sebagai konstituen: JMSI, SMSI, AMSI, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, dan SPS. 

Dinamika industri media yang begitu cepat berubah seharusnya menjadi cermin untuk meninjau ulang eksistensi mereka. Apalagi sebagian asosiasi kini justru terancam tinggal nama.

Ambil contoh organisasi yang mewadahi radio siaran swasta. Dalam satu dekade terakhir, terutama pasca-pandemi Covid-19, jumlah radio anggota konstituen menyusut drastis. Menurut data Kementerian Kominfo, pada 2020 tercatat ada sekitar 580 lembaga penyiaran radio di seluruh Indonesia, tetapi hanya sebagian kecil yang aktif secara reguler. Banyak yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan _platform_ audio digital seperti Spotify atau YouTube.

Asosiasi yang dulunya aktif menyuplai berita lewat jaringan radio lokal kini mulai kehilangan relevansi. Kegiatan mereka lebih terdengar saat tahun politik menjelang, bukan sebagai organisasi yang giat membina dan memperkuat daya saing anggotanya

Tulis Komentar

Komentar