Sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan masyarakat, HMU Kurniadi kemudian menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam pernyataannya, ia mengimbau seluruh rekan, sahabat, maupun masyarakat luas agar tidak mempercayai pesan, permintaan, atau informasi apa pun yang berasal dari nomor 0852-1801-7346 karena nomor tersebut bukan miliknya.
"Saya mengimbau kepada seluruh rekan, sahabat, dan masyarakat agar mengabaikan segala bentuk komunikasi dari nomor tersebut. Penggunaan foto saya tanpa izin sangat berpotensi disalahgunakan untuk tindakan yang merugikan pihak lain," ujarnya.
HMU Kurniadi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus pencatutan identitas yang saat ini marak terjadi melalui aplikasi perpesanan maupun platform digital lainnya.
Ia meminta agar setiap informasi, permintaan bantuan, maupun komunikasi yang mengatasnamakan dirinya terlebih dahulu diverifikasi melalui jalur komunikasi resmi yang selama ini digunakan.
Fenomena pencatutan identitas di ruang digital menjadi perhatian serius karena berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindakan yang merugikan, mulai dari penipuan, penyalahgunaan nama baik, hingga penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum merespons pesan atau permintaan yang berasal dari nomor tidak dikenal maupun akun yang menggunakan identitas pihak lain tanpa izin.(Red)*
Komentar