Menurut hasil investigasi lapangan Koalisi KEJAM, aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, meliputi perusakan lahan, rusaknya ekosistem, pencemaran udara, hingga jatuhnya korban jiwa.
“Tambang ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Setiap lubang tambang adalah luka bagi bumi, dan setiap korban jiwa adalah bukti lemahnya pengawasan negara,” ujar perwakilan Koalisi KEJAM dalam orasi mereka.
Tuntutan Aksi
Dalam aksi tersebut, Koalisi KEJAM Provinsi Banten mendesak:
Perum Perhutani KPH Banten melakukan evaluasi menyeluruh atas pengawasan kawasan hutan.
Aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku dan pihak terkait tambang ilegal.
Pemerintah daerah dan pusat menjamin keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14/2008.
Seluruh pihak menghentikan praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Ketidakpuasan Hasil Audiensi
Adi Muhdi, atau yang akrab disapa Acong, selaku komandan lapangan (Danlap) aksi, menegaskan bahwa Koalisi KEJAM tidak puas dengan jawaban yang diberikan pihak Perhutani. Ia menyebut Perhutani tidak mampu menunjukkan bukti-bukti pendukung, termasuk denah lokasi terkait kawasan Gunung Pinang.
“Karena jawabannya tidak memuaskan, Koalisi KEJAM akan turun aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Acong.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil menuntut peran aktif negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas praktik tambang ilegal yang semakin meresahkan.***
Komentar