Ia menjelaskan bahwa berbagai dinamika persoalan pertanahan masih terjadi di wilayah Banten, tidak hanya di Kota Tangerang tetapi juga di delapan kabupaten/kota lainnya dengan karakteristik permasalahan yang berbeda-beda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan pimpinan Komisi II DPR RI. Kami menyadari masih banyak dinamika yang perlu diperbaiki dalam tata kelola pertanahan di Banten,” ujarnya.
Harison juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan, arahan, maupun evaluasi dari Komisi II DPR RI sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut memaparkan sejumlah inovasi pelayanan yang tengah dikembangkan di wilayah Tangerang Raya, salah satunya melalui penerapan kantor virtual yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan secara daring.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memilih jenis layanan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
“Melalui kantor virtual, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih mudah, bahkan tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri,” jelasnya.
Komentar