Sementara itu, Komisi II DPR RI juga memberikan sejumlah penekanan strategis terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan. Salah satu fokus utama adalah percepatan penyelesaian berkas agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan sebagai indikator utama akuntabilitas kinerja pemerintah.
Selain itu, penguatan upaya pemberantasan mafia tanah melalui sistem keamanan data digital juga menjadi perhatian serius. Komisi II DPR RI mendorong penindakan tegas terhadap oknum yang merugikan masyarakat serta memperkuat sistem pengawasan internal.
DPR RI juga menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dan sosial yang dimanfaatkan oleh masyarakat.
Di samping itu, penyelesaian sengketa agraria serta penataan ruang melalui mediasi yang transparan turut menjadi perhatian, termasuk sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung iklim investasi yang berkelanjutan.
Menutup rangkaian kunjungan kerja tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa sektor pertanahan merupakan salah satu prioritas nasional yang perlu terus diperkuat melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang memadai.
Menurutnya, isu pertanahan tidak hanya menjadi perhatian di tingkat kota, tetapi juga di kawasan strategis yang berkembang pesat, termasuk wilayah sekitar bandara dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat.(red)*
Komentar