Seputarpublik.com || JAKARTA – Koperasi pada hakikatnya merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong, dan demokrasi ekonomi. Namun, menurut pandangan M. Abdur Rahman, Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik dari aspek tata kelola, desain pelayanan, maupun pola pembinaan sumber daya manusia.
Dalam opininya, ia menilai sejumlah aspek penyelenggaraan koperasi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kepentingan anggota.
Soroti Tata Letak dan Pelayanan
Menurut penulis, tata letak ruang pelayanan dinilai belum mendukung kenyamanan maupun efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Pengaturan ruang administrasi, alur pelayanan, hingga area aktivitas anggota disebut perlu dirancang lebih ramah, transparan, dan mudah diakses.
Ia berpandangan bahwa kualitas tata ruang juga mencerminkan kualitas tata kelola organisasi secara keseluruhan.
Pelatihan Manajer Jadi Perhatian
Dalam opini tersebut juga disoroti pelaksanaan pelatihan bagi calon manajer koperasi yang melibatkan unsur TNI. Penulis menilai bahwa pembinaan manajerial seharusnya lebih menitikberatkan pada peningkatan kompetensi di bidang manajemen, tata kelola koperasi, literasi keuangan, pelayanan anggota, serta penguatan kapasitas organisasi.
Penulis juga menyinggung adanya peristiwa meninggalnya salah seorang peserta pelatihan yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi serius. Ia berpendapat bahwa setiap proses pembinaan harus mengedepankan aspek keselamatan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Dorong Penguatan Prinsip Demokrasi Koperasi
Lebih lanjut, penulis berpandangan bahwa koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat harus tetap dikelola berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota.
Menurutnya, seluruh proses pengelolaan koperasi perlu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi sesuai tugas dan fungsinya.
Mendorong Evaluasi Menyeluruh
Sebagai penutup, M. Abdur Rahman mendorong dilakukannya evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola Koperasi Desa Merah Putih, termasuk penyelenggaraan pelatihan manajer yang menjadi perhatian publik.
Ia juga berharap setiap peristiwa yang berkaitan dengan keselamatan peserta pelatihan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan profesionalisme, tata kelola yang baik, serta perlindungan terhadap keselamatan setiap peserta menjadi bagian penting dalam mewujudkan koperasi sebagai instrumen ekonomi rakyat yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis: M. Abdur Rahman (Koordinator Umum BEM Banten Bersatu)
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Isi tulisan mencerminkan pandangan dan analisis penulis berdasarkan informasi yang tersedia, serta tidak mewakili sikap redaksi. Untuk menjaga keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik, pihak-pihak yang disebut dalam opini ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.