Namun demikian, kata Mendagri, yang terpenting dari kedua aspek tersebut adalah kemauan dari Ketua TP PPK untuk menggerakkan organisasi. Sebab tanpa kemauan dari pemimpin, bakal berdampak terhadap tidak bergeraknya struktur organisasi di bawahnya. "Pemimpin yang enggak bergerak karena enggak ada will, ya yang di bawah susah bergerak karena tidak ada yang berani bergerak takut mendahului," jelasnya.
Sementara soal kemampuan, lanjut Mendagri, Ketua TP PKK dapat membentuk tim yang memiliki pemahaman terhadap tugas dan fungsi organisasi. Tim tersebut dapat berperan merumuskan berbagai ide program, meski keputusan akhirnya tetap berada di tangan Ketua TP PKK.
Di lain sisi, Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar dapat mendukung berbagai program pokok PKK yang mencakup 10 aspek. Dukungan ini terutama menyangkut anggaran agar program yang disusun berjalan dengan baik. Tanpa dukungan anggaran, PKK bakal sulit untuk bergerak menjalankan program.
"Kalau sudah ada program, yang terpenting sekali darahnya semua organisasi adalah anggaran. Tanpa ada darah (anggaran) itu organisasi enggak akan hidup, karena enggak ada darahnya, enggak mengalir," jelasnya.
Karena itu, lanjut Mendagri, untuk mendukung pemenuhan anggaran, posisi Ketua TP PKK dijabat oleh pendamping kepala daerah. Selain itu, posisi tersebut juga dapat diisi oleh pihak yang ditunjuk kepala daerah. Hal ini penting mengingat kepala daerah memiliki otoritas sekaligus sumber daya untuk mendukung TP PKK di daerah.
Mendagri menjelaskan, dukungan anggaran tersebut dapat bersumber dari dana hibah Pemda. Selain itu, kepala daerah dapat menyesuaikan program PKK dengan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat saling berkolaborasi. Pemenuhan anggaran juga dapat memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di daerah.
"Ini organisasi terbesar, kalau ini bergerak, ini hebat sekali sangat bisa bantu pemerintah dalam semua bidangnya, 10 bidang terutama [yang mencakup program pokok PKK]," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, sebanyak 34 Ketua TP PKK Provinsi dilantik oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian. Selain sebagai Ketua TP PKK Provinsi, mereka juga dilantik menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu di daerahnya masing-masing.
(*/Rdny)
Komentar