Seputarpublik.com || INDRAMAYU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan melalui pemenuhan hak dan akses pendidikan.
Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan program pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C bagi Warga Binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Program pendidikan kesetaraan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Kabupaten Indramayu. Paket B merupakan pendidikan yang setara dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Paket C setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan di ruang belajar Lapas Kelas IIB Indramayu sesuai dengan jadwal dan ketentuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan mendapatkan pendampingan langsung dari tenaga pendidik atau tutor SPNF Kabupaten Indramayu dengan tetap berada dalam pengawasan petugas Lapas.
Pembelajaran kali ini dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), yang membahas pemahaman mengenai konsep sosial, interaksi dalam masyarakat, serta dinamika kehidupan sosial di Indonesia.
Selanjutnya, sesi kedua diisi dengan mata pelajaran Sejarah yang membahas berbagai peristiwa sejarah nasional dan dunia sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan karakter kepada para peserta didik.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Berthoni, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan karena dapat menjadi bekal bagi Warga Binaan untuk meningkatkan pengetahuan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada Warga Binaan untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Melalui pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C, kami berharap mereka tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga mendapatkan pengetahuan, membangun karakter, serta memiliki kepercayaan diri untuk melanjutkan kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Berthoni, Jumat (7/8/2026).
Lapas Kelas IIB Indramayu berupaya memastikan keterbatasan dalam menyelesaikan pendidikan formal tidak menjadi penghalang bagi Warga Binaan untuk terus belajar.
Pendidikan diharapkan menjadi salah satu bekal penting dalam membangun kemandirian, meningkatkan kualitas diri, serta mendukung proses reintegrasi sosial setelah Warga Binaan kembali ke masyarakat.
Melalui program pendidikan kesetaraan tersebut, Lapas Kelas IIB Indramayu dan SPNF Kabupaten Indramayu terus mendorong tersedianya akses pendidikan bagi Warga Binaan sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan kehidupan setelah menjalani masa pidana.(Gama'L)*