Materi bimtek disampaikan oleh IPTU H. Rahmat Mulyadi, S.H. dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, yang memaparkan dasar hukum penggeledahan berdasarkan KUHAP, teknik pelaksanaan penggeledahan bagi pria dan wanita, serta etika dalam bertugas. Dalam kegiatan tersebut, petugas penggeledahan pria dan wanita diajarkan secara langsung cara melakukan penggeledahan badan yang benar dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk langkah penanganan apabila ditemukan barang terlarang selama pemeriksaan.
Selain pembekalan teori dan praktik, kegiatan juga dilengkapi sesi tanya jawab yang interaktif agar para petugas memahami lebih dalam aspek hukum, teknis, dan prosedural dalam pelaksanaan penggeledahan. Melalui bimtek ini, seluruh petugas diharapkan mampu melaksanakan tugas penggeledahan dengan profesional, humanis, serta sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, menandai berakhirnya pelaksanaan dengan semangat kebersamaan dan peningkatan integritas petugas.
(*/Gma)
Komentar