Ulama dan Umara Memiliki Peran Berbeda
Marullah menjelaskan, ulama dan umara sama-sama mempunyai tanggung jawab dalam menjaga kehidupan masyarakat agar tetap berada dalam koridor kebaikan.
Namun, keduanya memiliki instrumen dan kewenangan yang berbeda.
Menurut Marullah, ulama memiliki kekuatan melalui ilmu, lisan, nasihat, dan fatwa sebagai informal leader. Sementara umara memiliki kewenangan pemerintahan yang dapat digunakan dalam menjalankan kebijakan dan pelayanan publik.
Keduanya, lanjut Marullah, dapat berkontribusi dalam menjalankan prinsip amar ma'ruf nahi munkar, yakni mengajak masyarakat kepada kebaikan dan mencegah berbagai bentuk keburukan.
«“Porsi ulama dengan lisannya, dengan fatwanya, sebagai informal leader. Sedangkan umara mempunyai kekuasaan atau yad,” tuturnya.»
Menurut dia, perbedaan instrumen tersebut bukan alasan untuk mempertentangkan ulama dan umara. Justru, perbedaan peran perlu dipahami agar keduanya dapat saling melengkapi.
Marullah Ingatkan Ulama Menjaga Marwah
Komentar