Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat memberikan keterangan kepada media.
Seputar publik Jakarta – Penemuan uang sebanyak 21 miliar oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di mobil milik istri mantan kepala PN Surabaya Rudi Suparmono sampai saat ini masih misteri?
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menemukan uang senilai tersebut pun masih bingung, uang siapa? dan dari mana?
“Kami penyidik bingung menemukan uang sebanyak itu. Sampai saat ini masih kami dalami uangnya itu dari mana,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar.
Qohar mengatakan, pendalaman itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah uang itu juga terkait suap atau gratifikasi tersangka Rudi dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur atau pengurusan perkara lainnya di PN Surabaya.
“Pasalnya dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, hanya ditemukan uang suap sebesar 63.000 SGD. Nah, untuk kelebihan uang itu nanti akan kita dalami darimana uang itu berasal,” ungkapnya.
Qohar menuturkan kronologi penemuan uang sebesar 21 miliar tersebut terjadi saat penyidik ditugaskan menggeledah rumah milik Rudi Suparmono yang berada di Jakarta Pusat dan Palembang.
Komentar