Seputar Publik / Berita

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Peran Pemda Cegah Penyalahgunaan Ketamin, 1,3 Ton Barang Bukti Dimusnahkan

Tito mendorong pemerintah daerah memperkuat sosialisasi, mendukung penindakan, serta meningkatkan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan zat berbahaya.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan ketamin, usai konferensi pers pemusnahan 1,3 ton barang bukti ketamin di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan ketamin, usai konferensi pers pemusnahan 1,3 ton barang bukti ketamin di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Seputarpublik.com || BATAM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin.

Hal tersebut disampaikan Mendagri seusai menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Mendagri mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menggagalkan penyelundupan ketamin yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Menurut Tito, keberhasilan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.

Tito menjelaskan, ketamin memiliki karakteristik yang perlu menjadi perhatian serius. Dalam keterangannya, ia menyebut ketamin tidak termasuk dalam golongan narkotika, tetapi penggunaannya tetap memiliki konsekuensi hukum dan kesehatan.

Tulis Komentar

Komentar