“Dalam konteks penindakan peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum. Karena jajaran Pemda mencangkup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil,” jelasnya.
Rehabilitasi Juga Jadi Perhatian
Selain pencegahan dan penindakan, Tito menegaskan bahwa Pemda memiliki peran dalam aspek rehabilitasi.
Pemda, kata dia, perlu memastikan ketersediaan serta penguatan pusat-pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan zat berbahaya.
“Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengonsumsi ketamin,” tandasnya.
Tito menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu memperkuat pencegahan dan memberikan akses penanganan bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Red)*
*(Puspen Kemendagri)
Komentar