Seputarpublik.com || JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan serta integritas kepala daerah menjadi faktor utama dalam mencegah praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Mendagri menjelaskan, salah satu langkah pembinaan yang dilakukan Kemendagri terhadap kepala daerah adalah melalui kegiatan retret sebagai sarana memperkuat nilai-nilai nasionalisme, integritas, serta memberikan pembekalan awal mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.
"Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal. Termasuk KPK dan BPKP juga hadir memberikan masukan," ujar Tito Karnavian.
Komentar