Seputar Publik / Berita

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Senopati, Gunawarman, dan Suryo, Empat Mobil Ditindak

Operasi gabungan berlangsung hingga dini hari dengan pendekatan persuasif. Pengendara diberi waktu memindahkan kendaraan sebelum dilakukan penderekan dan Operasi Cabut Pentil (OCP).
Dishub DKI Jakarta kembali menertibkan parkir liar di kawasan Senopati, Gunawarman, dan Suryo. Empat kendaraan ditindak dalam operasi gabungan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban ruang jalan. Dishub DKI Jakarta kembali menertibkan parkir liar di kawasan Senopati, Gunawarman, dan Suryo. Empat kendaraan ditindak dalam operasi gabungan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban ruang jalan.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan hiburan dan kuliner Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari, petugas menindak empat kendaraan yang masih parkir di lokasi terlarang.

Operasi menyasar sejumlah ruas jalan dengan tingkat aktivitas tinggi, yakni Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Senopati, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo. Penertiban dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP, Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

Kegiatan diawali sekitar pukul 21.00 WIB dengan patroli berjalan kaki. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara, pemilik usaha, pengunjung, serta petugas valet agar tidak menggunakan bahu jalan maupun trotoar sebagai lokasi parkir.

Sebelum penindakan dilakukan, petugas memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan mobilnya secara mandiri.

Namun, setelah batas waktu tersebut berakhir, masih ditemukan empat kendaraan yang tetap berada di lokasi terlarang. Dua kendaraan kemudian diderek, sementara dua kendaraan lainnya dikenai tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Tulis Komentar

Komentar