Seputar Publik / Berita

Ketum (MOI) Angkat Bicara Soal Kayu Merbau Ilegal Milik Parno CV Mandau Kapuas, Gakum KLHK Papua Maluku Jangan Bungkam dan Tebang Pilih

Ketua Umum MOI Rudy Sembiring Meliala mempertanyakan konsistensi pengawasan terhadap dugaan peredaran kayu Merbau di Sorong dan meminta legalitas serta rantai distribusinya diperiksa secara transparan.
Aktivitas perdagangan kayu Merbau di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan. Ketum MOI Rudy Sembiring Meliala meminta aparat memeriksa legalitas kayu dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta tidak tebang pilih. Aktivitas perdagangan kayu Merbau di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan. Ketum MOI Rudy Sembiring Meliala meminta aparat memeriksa legalitas kayu dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta tidak tebang pilih.

Pernyataan tersebut penting ditempatkan sebagai seruan dari Rudy dan bukan sebagai kesimpulan redaksi mengenai adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

Persoalan penegakan hukum terhadap illegal logging dan illegal mining di Papua Barat Daya sebelumnya juga menjadi perhatian Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya, George K. Dedaida.

George meminta kepemimpinan baru Polda Papua Barat Daya memperkuat penanganan persoalan lingkungan, termasuk dugaan illegal logging dan illegal mining.

“Masalah lingkungan, ilegal mining, dan ilegal logging yang terjadi di provinsi ini, kita berharap pak Kapolda baru bisa tegak lurus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini dengan baik,” ujar George dalam keterangan yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya.

George juga menyebut persoalan illegal logging sebagai persoalan lama yang belum sepenuhnya terselesaikan. Ia berharap penegakan hukum tetap memperhatikan perlindungan masyarakat adat dan lingkungan.

Pernyataan George mengenai pentingnya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat adat sejalan dengan sejumlah pernyataan publiknya sebelumnya terkait persoalan hukum dan masyarakat di Papua Barat Daya.

Tulis Komentar

Komentar