Seputar Publik / Kriminal

Miliki Sabu, Dua Pria di Lubuk Bunut Ditangkap Petugas Polres Palas

Seputarpublik, Palas – Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumut, kembali menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di lokasi Desa Lubuk Bunut, Kampung Tempel PTPN IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, (Huragi) Kabupaten Palas. Dan di Puskesmas Kebun PTPN IV, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas., Senin (29/08/2022) sekira pukul 23.00 Wib sampai dengan selesai.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra irawan S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. Kepada Wartawan Rabu. (31/08/2022) mengatakan, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial SN Alias Toto, (51), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Puskesmas Kebun PTPN IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Palas., dan HP, (40), juga berprofesi sebagai Wiraswasta, dengan alamat dari Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

Dari kedua tersangka tersebut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Plastik Klip Transparan yg didalamnya berisikan 2 (dua) Plastik Klip diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Seberat 0,31 Gram yg disimpan dalam Kotak Rokok Sampoerna Mild,
3 (tiga) Buah Sekop terbuat dari sedotan Minuman., Uang Tunai Rp.100.000., Uang Tunai Rp.200.000., 2 (dua) Buah Bong., 1 (satu) Buah Kaca Pirex., dan 2 (dua) Buah HP Android.

Tulis Komentar

Komentar