Seputar Publik / Opini

MOI Lebak Soroti Kinerja Ketua DPRD, Desak Evaluasi Jabatan dan Klarifikasi Terbuka

Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja, fungsi pengawasan, dan integritas Ketua DPRD Lebak serta meminta evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan pernyataan resmi terkait penilaian terhadap kinerja dan integritas Ketua DPRD Kabupaten Lebak, disertai dorongan agar dilakukan evaluasi serta klarifikasi secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan pernyataan resmi terkait penilaian terhadap kinerja dan integritas Ketua DPRD Kabupaten Lebak, disertai dorongan agar dilakukan evaluasi serta klarifikasi secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN – Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak menyampaikan penilaian terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (27/7/2026), organisasi tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua DPRD berdasarkan sejumlah catatan yang mereka sampaikan.

Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, menyatakan bahwa kepemimpinan lembaga legislatif daerah idealnya berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni integritas, keberpihakan kepada kepentingan publik, serta keteladanan dalam menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Menurut Deni, penilaian yang disampaikan merupakan pandangan organisasi berdasarkan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik.

> "Kami menilai secara objektif Ketua DPRD Lebak saat ini sudah tidak lagi layak memimpin lembaga yang seharusnya menjadi rumah aspirasi masyarakat. Mulai dari lemahnya pengawasan anggaran, kurangnya respons terhadap berbagai keluhan masyarakat, hingga adanya kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis yang menyeret nama jabatan tersebut, semuanya menjadi perhatian kami," ujar Deni dalam keterangannya.

Sorotan MOI Kabupaten Lebak

Tulis Komentar

Komentar