Seputar Publik / Opini

MOI Lebak Soroti Kinerja Ketua DPRD, Desak Evaluasi Jabatan dan Klarifikasi Terbuka

Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja, fungsi pengawasan, dan integritas Ketua DPRD Lebak serta meminta evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan pernyataan resmi terkait penilaian terhadap kinerja dan integritas Ketua DPRD Kabupaten Lebak, disertai dorongan agar dilakukan evaluasi serta klarifikasi secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua MOI Kabupaten Lebak menyampaikan pernyataan resmi terkait penilaian terhadap kinerja dan integritas Ketua DPRD Kabupaten Lebak, disertai dorongan agar dilakukan evaluasi serta klarifikasi secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pernyataannya, MOI Kabupaten Lebak menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar penilaian organisasi, antara lain:

Kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis, yang menurut MOI memerlukan klarifikasi terbuka terkait dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis.

Fungsi pengawasan anggaran, dengan merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.

Respons terhadap aspirasi masyarakat, yang dinilai masih perlu ditingkatkan, khususnya terkait pelayanan publik, infrastruktur jalan, serta persoalan lingkungan.

Keteladanan dalam menjaga kebebasan berpendapat, yang menurut MOI merupakan bagian penting dari fungsi lembaga perwakilan rakyat.

MOI Sampaikan Sejumlah Permintaan

Melalui pernyataan resminya, MOI Kabupaten Lebak meminta agar:

• Ketua DPRD Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi secara terbuka terkait persoalan yang menjadi perhatian publik.

• Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lebak melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kelayakan jabatan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Seluruh pihak tetap menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai tanpa intimidasi maupun kekerasan.

• Deni menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

> "Jika tidak mampu menjaga amanah dan marwah lembaga, sebaiknya mengundurkan diri secara terhormat sebelum diambil langkah konstitusional sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD membutuhkan pemimpin yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tutupnya.(Red)*

* Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan resmi dari Ketua MOI Kabupaten Lebak. Seputarpublik.com tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Pihak Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi, yang akan dimuat secara proporsional pada kesempatan pertama.

Tulis Komentar

Komentar