Seputarpublik.com || MEDAN – Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih menjadi persoalan serius di berbagai sentra perkebunan Sumatera Utara. Tidak hanya menimpa perusahaan perkebunan, aksi pencurian juga menyasar petani sawit rakyat dengan pola yang dinilai semakin terorganisir dan dalam sejumlah kasus disertai ancaman kekerasan.
Fenomena tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan meningkatnya peredaran narkoba di sejumlah wilayah perkebunan. Dugaan itu disampaikan berdasarkan hasil pengamatan lapangan yang dilakukan PTPN IV PalmCo di beberapa kawasan perkebunan di Sumatera Utara.
Di tingkat petani, dampak pencurian sawit dirasakan secara langsung terhadap perekonomian keluarga. Arman (54), seorang petani sawit di Kabupaten Langkat, mengaku kebunnya kerap menjadi sasaran pencurian menjelang masa panen.
Menurutnya, setiap tandan buah yang hilang sangat berpengaruh terhadap pendapatan keluarga, mulai dari biaya pendidikan anak hingga kebutuhan operasional kebun.
"Saya petani kecil. Ketika buah yang siap panen dicuri, dampaknya langsung terasa terhadap ekonomi keluarga. Bahkan pernah kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang," ujarnya.
Arman juga menilai para pelaku semakin berani dalam menjalankan aksinya.
"Kalau melihat polanya, pencurian dilakukan secara terorganisir. Bahkan ketika ketahuan, ada yang berani mengancam menggunakan senjata," katanya.
Selain kerugian ekonomi, praktik pencurian juga berdampak terhadap kondisi tanaman karena proses panen dilakukan tanpa memperhatikan standar teknis perkebunan.
PTPN IV PalmCo Hadapi Tantangan Serupa
Permasalahan serupa juga dihadapi perkebunan negara yang dikelola PTPN IV PalmCo. Luasnya area perkebunan dan banyaknya akses masuk menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengamanan aset perusahaan.
Seorang pemanen sawit di wilayah PTPN IV Regional 2, Zulfikar (38), mengungkapkan pencurian TBS sering menghambat pencapaian target panen karena buah matang telah lebih dulu diambil pelaku.
"Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi sebagian buah sudah hilang. Akibatnya target panen menjadi sulit dicapai," ujarnya.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, mengatakan pencurian sawit menjadi perhatian serius perusahaan karena berdampak terhadap produktivitas, efisiensi operasional, serta keberlanjutan usaha.
"Setiap tandan buah yang dicuri tidak hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga memengaruhi efisiensi operasional dan keberlanjutan bisnis," kata Budi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, perusahaan terus memperkuat sistem keamanan melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.
Kerugian Meningkat Signifikan
Data PTPN IV PalmCo menunjukkan tren peningkatan kehilangan TBS di Distrik Rayon Utara yang meliputi Kebun Kwala Sawit, Sawit Seberang, Sawit Hulu, Batang Serangan, dan Air Tenang di Kabupaten Langkat.
Pada tahun 2024, kehilangan TBS tercatat mencapai 27.405 kilogram dengan nilai kerugian sekitar Rp84 juta. Angka tersebut meningkat menjadi 215.509 kilogram pada 2025 dengan nilai kerugian lebih dari Rp620 juta.
Sementara hingga periode Januari–Mei 2026, kehilangan TBS telah mencapai 219.700 kilogram dengan nilai kerugian yang juga mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan Keterkaitan dengan Peredaran Narkoba
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menyebut hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya pola yang mengindikasikan keterkaitan antara meningkatnya peredaran narkoba dengan gangguan keamanan di kawasan perkebunan, termasuk pencurian sawit.
"Kami melihat adanya pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat," ujar Arya.
Menurutnya, sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memengaruhi perilaku seseorang, menurunkan kontrol diri, serta mendorong kebutuhan ekonomi akibat ketergantungan terhadap zat adiktif.
Dalam kondisi tertentu, sebagian pengguna narkoba berpotensi melakukan tindakan kriminal untuk memperoleh uang secara cepat guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Sumut Masih Hadapi Tantangan Narkoba
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Utara termasuk provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Peredaran narkoba juga dilaporkan telah menjangkau hingga wilayah pedesaan, termasuk kawasan sekitar perkebunan.
Arya menegaskan bahwa upaya pemberantasan pencurian sawit tidak dapat dipisahkan dari perang terhadap narkoba karena keduanya memiliki keterkaitan dalam menciptakan keamanan dan stabilitas sosial di kawasan perkebunan.
"Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan harus dibarengi dengan upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkotika. Karena itu, PTPN IV PalmCo mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Selain memperkuat sistem pengamanan internal, perusahaan juga berharap aparat penegak hukum dapat menindak berbagai jaringan yang diduga menjadi bagian dari rantai pencurian sawit, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
PTPN IV PalmCo menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat dan masyarakat guna menekan praktik pencurian TBS yang selama ini merugikan petani rakyat maupun perkebunan negara.(Red)*