Menurut Aulia, pengawasan terhadap perusahaan modal ventura dilakukan sejak tahap awal melalui proses fit and proper test terhadap calon pihak utama.
Dalam proses tersebut, OJK melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang untuk menilai aspek integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.
Aulia menjelaskan, regulasi dan mekanisme mitigasi juga telah disiapkan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.
Namun demikian, ia mengakui bahwa potensi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tetap menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan.
“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.
Pengawasan Tidak Berhenti pada Perizinan
Ketentuan OJK menunjukkan bahwa pengawasan terhadap sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tidak hanya berhenti pada tahap perizinan.
Komentar