Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Lebak mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI, tidak memanfaatkan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, serta memastikan dimensi dan muatan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.
*(Penulis: AN)
Komentar