Seputarpublik.com || JAKARTA — Ormas Madas Nusantara menyatakan akan mendorong penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dana kompensasi nelayan di wilayah Sampang dan Pamekasan, Jawa Timur, yang disebut bernilai sekitar Rp21 miliar dan berkaitan dengan kompensasi kerusakan rumpon akibat aktivitas eksplorasi migas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah melakukan audiensi terkait persoalan pencairan dana konsinyasi yang menurut pihaknya masih dipersoalkan.
Perkara dana kompensasi rumpon senilai Rp21 miliar tersebut sebelumnya juga telah diberitakan tengah ditangani aparat penegak hukum di Jawa Timur. Polda Jawa Timur pada Januari 2026 diberitakan telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penggelapan dana rumpon ke tahap penyidikan.
Madas Nusantara Klaim Akan Kawal Hak Nelayan
Komentar