Seputar Publik / Berita

Madas Nusantara Dorong Pengusutan Dana Kompensasi Nelayan Rp21 Miliar dari Petronas

Ketua Umum Madas Nusantara Jusuf Rizal menyatakan pihaknya akan mendorong penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dana kompensasi rumpon nelayan Sampang dan Pamekasan.
Madas Nusantara menyatakan akan mengawal dugaan perkara dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dan mendorong proses hukum berjalan transparan. Madas Nusantara menyatakan akan mengawal dugaan perkara dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dan mendorong proses hukum berjalan transparan.

Seputarpublik.com || JAKARTA — Ormas Madas Nusantara menyatakan akan mendorong penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dana kompensasi nelayan di wilayah Sampang dan Pamekasan, Jawa Timur, yang disebut bernilai sekitar Rp21 miliar dan berkaitan dengan kompensasi kerusakan rumpon akibat aktivitas eksplorasi migas.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah melakukan audiensi terkait persoalan pencairan dana konsinyasi yang menurut pihaknya masih dipersoalkan.

Perkara dana kompensasi rumpon senilai Rp21 miliar tersebut sebelumnya juga telah diberitakan tengah ditangani aparat penegak hukum di Jawa Timur. Polda Jawa Timur pada Januari 2026 diberitakan telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penggelapan dana rumpon ke tahap penyidikan.

Madas Nusantara Klaim Akan Kawal Hak Nelayan

Tulis Komentar

Komentar