Seputar Publik / Berita

Pemprov Jakarta Siapkan Dana Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek, Ini Rencana Besar Pramono Anung

Dana Cadangan Daerah diusulkan untuk menjamin pembiayaan proyek tahun jamak, sementara empat Ranperda juga mencakup penguatan PAM Jaya, Bank Jakarta, dan Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026), terkait empat Ranperda, termasuk usulan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan tahun jamak.

Seputarpublik.com || JAKARTA, — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan 10 proyek pembangunan tahun jamak pada 2027.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Selain Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, pembahasan mencakup perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya, PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda), serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Pramono menegaskan, penguatan pembiayaan daerah dan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tetap diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat. 

Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek

Dalam Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, Pemprov DKI mengusulkan alokasi sebesar Rp5,6 triliun.

Tulis Komentar

Komentar