Seputarpublik.com || PALEMBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menerima kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang dalam rangka pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menjelaskan bahwa pelaksanaan Litmas merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan Bapas dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Menurutnya, melalui proses Litmas, setiap usulan pemberian hak integrasi dapat dinilai secara objektif berdasarkan kondisi dan hasil pembinaan masing-masing warga binaan.
"Pelaksanaan Litmas menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses pemberian hak integrasi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung tujuan pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial," ujar M. Pithra Jaya Saragih.
Dalam kegiatan tersebut, 35 warga binaan diusulkan mengikuti proses Litmas yang terdiri atas usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Hingga pelaksanaan kegiatan, proses Litmas dilakukan oleh sembilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melalui wawancara, penggalian data, serta penilaian terhadap warga binaan sebagai bahan penyusunan rekomendasi.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar di lingkungan Lapas Kelas I Palembang. Melalui koordinasi yang baik antara Lapas Kelas I Palembang dan Bapas Kelas I Palembang, diharapkan proses pemberian hak integrasi dapat terlaksana secara profesional, objektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat keberhasilan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. (Gama'L)*