Seputarpublik.com || PEKANBARU — Petani sawit yang bermitra dengan Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS), terutama ketika fluktuasi pasar sempat menekan harga sawit petani di sejumlah daerah.
Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Hadiyanto, mengatakan petani plasma merasakan manfaat pola kemitraan dengan PTPN IV PalmCo, khususnya ketika harga TBS di tingkat petani mengalami penurunan.
Menurut Hadiyanto, ketika sebagian petani swadaya terdampak penurunan harga TBS, PTPN IV PalmCo tetap menyerap hasil panen petani mitra dengan harga yang dinilainya lebih stabil dan berada di atas harga sejumlah pabrik kelapa sawit di sekitar wilayah tersebut.
“Kami dan segenap petani mitra PTPN IV Regional III Sei Tapung sangat bersyukur menjadi bagian dari PTPN IV. Saat petani swadaya sangat terimbas dengan anjloknya harga, kami masih bisa tersenyum karena harga tetap stabil,” kata Hadiyanto di sela-sela diskusi panel yang menghadirkan perwakilan Kementerian Pertanian, BPDP, serta Aspekpir pada peluncuran buku Setiyono, Kisah dan Rahasia Sukses Petani Sawit Plasma Transmigrasi di Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya, terdapat selisih harga pembelian TBS yang diterima petani mitra dibandingkan dengan sejumlah pabrik kelapa sawit lain di sekitar wilayahnya. Selisih tersebut disebut berkisar Rp600 hingga Rp1.000 per kilogram.
Perbedaan harga itu, menurutnya, memberikan tambahan kepastian pendapatan bagi petani, terutama ketika produktivitas kebun mengalami penurunan akibat faktor usia tanaman maupun kondisi cuaca.
“Kebijakan harga yang diterapkan PTPN IV sangat membantu petani anggota kami. Di saat tren produksi sedang menurun dan harga di PKS lain anjlok, PTPN tetap hadir dengan harga yang stabil. Pendapatan petani menjadi lebih aman,” ujarnya.
Tiga Dekade Bermitra
Hadiyanto mengatakan Koperasi Produsen Makarti Jaya saat ini mengelola kebun plasma seluas 731 hektare dan telah menjadi mitra PTPN IV selama lebih dari tiga dekade.
Petani anggota koperasi tersebut juga telah memasuki siklus kedua budidaya sawit setelah mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2019.
Menurut Hadiyanto, pengalaman panjang bermitra dengan PTPN IV menunjukkan bahwa kemitraan tidak hanya memberikan jaminan pasar bagi hasil panen petani, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas melalui pendampingan teknis dan penerapan praktik budidaya terbaik.
Ia berharap kemitraan tersebut dapat terus berlanjut, terutama dalam menjaga stabilitas harga TBS dan memberikan pendampingan kepada petani melalui penerapan best management practices. Dengan demikian, produktivitas kebun dan kesejahteraan petani diharapkan dapat terus meningkat.
“Kami berharap PTPN tetap membeli TBS kami dengan harga yang telah disepakati setiap pekannya bersama pemerintah daerah dan terus mendampingi petani. Kemitraan ini sudah terbukti saling menguntungkan dan memberikan manfaat bagi petani,” katanya.
Hadiyanto juga mengajak petani swadaya mempertimbangkan pola kemitraan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Menurutnya, di tengah perkembangan industri sawit yang semakin kompetitif, kemitraan dengan perusahaan yang memiliki pengalaman panjang dan tata kelola yang baik dapat menjadi salah satu pilihan bagi petani dalam menghadapi dinamika pasar.
Serapan TBS PTPN IV PalmCo
Stabilitas harga bagi petani mitra menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan minyak sawit nasional untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi, termasuk implementasi mandatori biodiesel B50.
Dengan produktivitas yang terjaga dan kepastian pasar di tingkat petani, kemitraan antara perusahaan dan petani diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan pasokan bahan baku sawit nasional sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani di daerah.
Sebelumnya, harga TBS petani sempat mengalami penurunan yang antara lain dipicu kepanikan sebagian pelaku industri menyusul transisi kebijakan ekspor satu pintu dan praktik sejumlah pabrik kelapa sawit yang membeli TBS di bawah harga acuan.
Dampak penurunan harga tersebut disebut lebih dirasakan oleh petani swadaya yang tidak memiliki pola kemitraan dengan perusahaan maupun pabrik pengolahan. Di sejumlah daerah, harga TBS bahkan sempat berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
Di tengah kondisi tersebut, Holding Perkebunan Nusantara melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan aktivitas pembelian TBS dari masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan hingga April 2026 perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari masyarakat dan mitra. Volume tersebut meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Jatmiko, keberlanjutan serapan TBS menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit.
“Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami terjaga di angka 18,69 persen,” ujarnya.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menambahkan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan pelaksanaan ketentuan harga sesuai regulasi pemerintah.
Menurutnya, keberadaan perusahaan milik negara di sektor sawit tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas tata niaga ketika pasar mengalami gejolak.
“PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan untuk memastikan implementasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran BUMN di daerah harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak,” demikian Arya.
Dengan pola kemitraan, kesinambungan penyerapan TBS, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, hubungan antara perusahaan dan petani diharapkan tetap terjaga dan mampu memberikan manfaat bagi kedua pihak, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.(Adv)*