Amanda mengatakan dirinya tetap akan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada Senin (5/10/2026) malam, Amanda telah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian diarahkan ke pos bantuan hukum untuk berkonsultasi dan diminta menyiapkan kronologi lengkap sebagai bagian dari proses pelaporan.
«“Saya baru akan bikin laporannya dan saya baru akan men-draft malam ini. Semoga Selasa besok sudah bisa final dan dikirim ke Polres,” kata Amanda.»
Kegiatan Keagamaan Diminta Tetap Menghormati Jam Istirahat
Mustopa menegaskan, evaluasi terhadap persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kegiatan keagamaan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, justru meminta agar kegiatan keagamaan tetap berjalan dengan memperhatikan ketenteraman dan kondisi lingkungan sekitar.
Menurut Mustopa, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) diarahkan untuk membuat imbauan terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan, terutama kegiatan yang menggunakan petasan atau kembang api.
Komentar