Seputarpublik.com || DEPOK – Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, berbagai faktor seperti keterbatasan ekonomi, usia, kondisi sosial, hingga kendala lainnya masih menjadi penyebab sebagian masyarakat tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal.
Di tengah tantangan tersebut, lembaga pendidikan nonformal hadir sebagai solusi untuk memperluas akses pendidikan masyarakat. Salah satunya adalah PKBM Langgeng Ikhlas yang berlokasi di Jalan Bhakti No. 29, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Didirikan atas kepedulian terhadap tingginya angka putus sekolah, PKBM Langgeng Ikhlas menjadi ruang belajar alternatif bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pendiri sekaligus pengelola PKBM Langgeng Ikhlas, Sofa Yunari, mengatakan lembaga yang dipimpinnya lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya warga yang belum memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan.
"Masih banyak masyarakat yang memiliki semangat belajar, tetapi terkendala biaya, usia maupun berbagai faktor lainnya. Karena itu kami berupaya menghadirkan pendidikan yang terbuka dan dapat diakses oleh semua kalangan," ujar Sofa Yunari saat ditemui di Bojongsari, Depok. pada Selasa, (2/6/2026).
Komentar