Seputar Publik / Berita

Plh. Dirjen Keuda : APBD TA 2026 Harus Sinkron dengan Kebijakan Nasional

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan.

Maurits menekankan pemerintah daerah (Pemda) ke depan dituntut untuk lebih selektif dan efisien dalam melakukan belanja daerah. Pasalnya, prioritas belanja harus difokuskan pada yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Untuk itu, sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok daripada belanja penunjangnya atau administrasinya, dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyusunan APBD TA 2026 diharapkan mampu mendukung program unggulan Presiden dan Wakil Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi perdagangan global, serta anggaran perlindungan sosial tahun 2026.

Untuk itu, Maurits menekankan pentingnya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas nasional. Kolaborasi ini, menurutnya, merupakan kunci mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita.

“Hal ini penting diimplementasikan agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tutup Maurits.

(*/Rdn)

Tulis Komentar

Komentar