Oleh karena itu, Kapolda berharap kepada seluruh personil Polda Malut dan jajaran agar mengambil hikmah dan pelajaran pada upacara PTDH hari ini. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dan menjalankan tugas secara profesional dan tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.
Selain itu, untuk personil Polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya mulai dari asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat. Asas keadilan yaitu memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri.
Kapolda menambahkan, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
Dia mengaku berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena berimbas bukan kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah preventif.
Dalam PTDH itu telah dilalui berbagai proses mulai dari panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Komentar