Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Menurutnya, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan informasi masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara yang telah diungkap, termasuk mendalami jaringan dan asal-usul barang bukti yang berhasil diamankan. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan keras ilegal di lingkungannya," ujar AKP Epi Cepiyana.
Di akhir keterangannya, Kapolres Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Polisi 110," tutup AKBP Arninsi.
*Penulis: AN
Komentar